JAKARTA – Polisi menyimpulkan, petugas Rumah Tahanan Detensi (Rudenim) Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari apartemen di Ciledug, Tangerang, dibunuh oleh WN Korea Selatan bernama Kim Dal Joong.

Dari hasil pemeriksaan olah TKP bersama sejumlah ahli, terungkap adanya jejak DNA tersangka Kim Dal Joong di beberapa titik.

“Kita lakukan olah TKP berkali-kali bersama tim lengkap fisika forensik, kimia biologi forensik kita temukan tanda-tanda di sana ataupun alat bukti pertama ditemukan bercak darah yang melingkar seperti–diduga dari tangan pelaku–seperti melingkar di tembok,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Jejak DNA Kim juga ada di sofa serta di kaca dan balkon apartemen di unit lantai 19.

“Di seputar sofa juga banyak ceceran darah, kemudian juga kaca yang sempat dilempar dari pemeriksaan lab forensik tidak ada unsur pemaksaan,” katanya.

Hengki mengungkapkan, jejak DNA tersangka Kim juga ada di balkon. Di balkon ini, pelaku diduga terjatuh.

“Kemudian menuju ke balkon ada pagar, ini ada tempat jemuran baju tertekan ke bawah dan di balkon ada darah dan DNA dari pelaku. Jadi artinya tempat di mana pelaku ini sempat jatuh ke balkon itu ada DNA daripada pelaku,” katanya.

Jejak DNA pelaku juga terdapat di kunci pintu. “Kemudian, kunci pintu di mana pintu kaca ini sempat dilepas itu ada DNA pelaku Kim Dal Joong,” katanya.

Tak hanya itu saja, jejak DNA Kim Dal Joong juga terdapat di sandal milik korban petugas imigrasi tersebut. Sandal korban ini ditemukan di sekitar sofa.

“Termasuk kita temukan DNA campuran di sandal yang ada di seputaran sofa dan di sandal ini adalah sandal korban yang baru ditemukan hari ini, namun dari sandal itu di atasnya ada DNA dari pelaku,” katanya.

Puslabfor Mabes Polri Kompol Irfan Rofik menuturkan pihaknya menggunakan berbagai parameter saat melakukan penyelidikan di TKP. Salah satunya dengan menelusuri jejak-jejak DNA dari korban dan tersangka.

“Pertama, pemeriksaan akses keluar masuk TKP. Kedua, kami melakukan pemeriksaan jejak bercak darah atau materi biologi yang nanti akan kami lakukan pemeriksaan DNA. Yang ketiga, melakukan pencarian barang bukti,” kata Irfan.

Dari situ, Irfan mengatakan, pihaknya mendapatkan sekitar hampir 20 barang bukti di lokasi kejadian. Dia menyatakan di seluruh barang bukti itu terdeteksi profil DNA dari pelaku.

“Temuan yang kami temukan pada barang bukti di TKP itu semua adalah profil DNA dari pada Saudara Kim Dal Joong,” ungkapnya.

Pelaku seorang kewargenagaan Korea Selatan saat ini telah diamankan di Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.(SW)