kabarfaktual.com — Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Donny Pramono menegaskan bahwa penerapan status siaga satu oleh Panglima TNI tidak berkaitan dengan kondisi darurat atau situasi keamanan tertentu di daerah.

Menurut Donny, kebijakan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kesiapsiagaan internal prajurit dan prosedur rutin dalam menjaga profesionalisme serta kesiapan operasional.

“Kegiatan ini bukan terkait situasi darurat atau respons terhadap kondisi keamanan tertentu,” kata Donny saat ditemui di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Donny menjelaskan, siaga satu merupakan tahapan kesiapsiagaan tertinggi di lingkungan militer. Status tersebut menunjukkan bahwa seluruh unsur, mulai dari personel, perlengkapan hingga alat utama sistem persenjataan (alutsista), berada dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan.

“Jadi, yang tadi saya sampaikan, ini adalah suatu kesiapsiagaan internal. Berupa pengecekan kesiapan personel dan materiil agar satuan selalu siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa status siaga satu bagi prajurit TNI saat ini sudah tidak lagi diberlakukan. Tingkat kesiapsiagaan tersebut telah diturunkan menjadi siaga tiga, seiring persiapan berbagai agenda pengamanan ke depan, termasuk menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Donny mencontohkan kesiapan tersebut sempat terlihat melalui pengerahan perlengkapan dan alutsista dalam kegiatan di kawasan Monas beberapa waktu lalu.

“Jadi, eskalasi diturunkan jadi siaga tiga. Demikian untuk kita menghadapi rencana kegiatan Idul Fitri,” kata dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia. Instruksi itu tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Dalam telegram tersebut disebutkan bahwa seluruh satuan TNI diminta meningkatkan kesiapsiagaan operasional menyusul dinamika konflik internasional, termasuk eskalasi di kawasan Timur Tengah yang berpotensi berdampak pada situasi keamanan dalam negeri.

Namun, Agus menyatakan bahwa istilah siaga 1 merupakan hal yang biasa digunakan di lingkungan militer. Ia mengatakan status tersebut juga berkaitan dengan kesiapan prajurit dalam menghadapi kemungkinan bencana alam.

“Siaga 1 itu kan istilah di militer, istilah yang biasa di militer. Saya sudah berlakukan siaga 1 tentunya di satuan-satuan itu Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam. Jadi, setiap kodam itu satu batalion siaga 1 apabila di wilayahnya ada bencana alam,” ujar Agus di Istana, Jakarta, Selasa (10/3/2026) malam.

Menurut Agus, instruksi siaga 1 juga bertujuan untuk menguji kesiapan personel dan materiil TNI. Namun, saat ditanya apakah kebijakan tersebut berkaitan dengan konflik yang memanas di Timur Tengah, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Oke ya terima kasih ya, itu hal biasa lah siaga 1 itu,” ucapnya.