Hal itu membuat adanya perasaan sungkan ketika berhadapan dengan vendor yang memiliki hubungan dengan para pemegang kekuasaan di pusat atau daerah itu. Pimpinan KPK dua periode itu lalu berpesan agar para inspektorat maupun APIP yang menemukan adanya dugaan korupsi atau indikasi terkait, untuk melaporkannya ke aparat penegak hukum.
KPK disebut siap untuk melindungi pihak pelapor dan menindaklanjuti laporan tersebut. “Enggak usah ragu. Tidak usah ragu bapak ibu sekalian, kami akan melindungi siapa pihak pelapor dan kami akan menindaklanjuti tentu saja,” kata Alex.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mencatat bahwa 55% kasus rasuah yang ditangani lembaganya meliputi perkara pengadaan barang dan jasa.
“Saya hitung sekitar 55%. Dari kasus di KPK cerita tentang pengadaan dari mulai dari perencanaannya sampai nanti terakhirnya. Oleh karena itu kita bilang pengadaan ini dari sejak lama KPK sangat ingin mendorong digitalisasi,” ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/3/2024).(SW)
3 Komentar
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.