kabarfaktual.com – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan pentingnya perlindungan bagi profesi guru agar mereka tidak lagi menjadi korban hukum akibat tindakan disiplin terhadap siswa. Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin (11/11), Gibran menyatakan rencana mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Guru untuk mencegah kriminalisasi guru oleh wali murid.
“Guru perlu ruang dan kenyamanan dalam mendidik, termasuk menggunakan metode disiplin. Karena itu, kita perlu undang-undang yang melindungi mereka,” ujarnya.
Gibran mengakui bahwa beberapa kasus belakangan ini menunjukkan wali murid kerap memanfaatkan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk mempidanakan guru yang memberikan hukuman. Ia berharap UU Perlindungan Anak tidak lagi dijadikan “senjata” untuk menjerat para pendidik.
“Kita harus pastikan UU Perlindungan Anak tidak disalahgunakan untuk menyerang guru,” tutup Gibran, yang juga dikenal sebagai mantan Walikota Solo.