“Undangan permintaan keterangan yang dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6),” ujarnya.

Penyelidikan merupakan proses awal yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK jika suatu kasus masih dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi undangan atau panggilan permintaan keterangan dari KPK pada hari ini karena mengikuti acara G20 di India. Syahrul Yasin Limpo juga meminta agar pemanggilannya dijadwalkan ulang pada 27 Juni, namun KPK meminta Mentan hadir pada 19 Juni.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” ujar Syahrul Yasin Limpo.(SW)