Waspada, Komplotan Curanmor Target Tukang Ojek Online

BAGI para tukang ojek online, harus lebih extra hati-hati dalam menerima orderan untuk mengangkut penumpang. Pasalnya, modus pelaku pencurian kendaraan roda dua saat ini adalah, tukang ojek online disuruh penumpang membawa barang, kemudian motor dibawa lari.

Seperti dialami Usman Syam (60), warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan VII, Kecamatan Wanea. Minggu, 19 Juli 2020, sekitar pukul 16.00 Wita, di Kelurahan Tikala Kumaraka, Lingkungan II, Kecamatan Tikala. Motor Honda Vario bernomor polisi DB 5243 MO milik Usman raib dibawa lari pelaku yang identitasnya masih misterius.

Dihadapan polisi korban mengaku bahwa kejadian itu berawal ia mendapat orderan untuk mengatar pelaku di tempat kejadian perkara (TKP). Korban yang kesehariannya hanya mengais rejeki sebagai tukang ojek ini tak menyangka, setelah tiba sesuai titik lokasi, korban diminta pelaku untuk mengatar barang bawaannya ke depan rumah. Ternyata, itu tipu muslihat pelaku yang secara bersamaan langsung tancap gas meninggalkan lokasi dan membawa lari motor korban.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Tommy Aruan saat dikonfirmasi membanarkan kejadian tersebut. “Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar pria enerjik ini. (**)

Baca Juga:   Kedok Tiga Tersangka Spesialis Jual Beli Kendaraan di Medsos Terbongkar