kabarfaktual.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly, mengakui adanya praktik “titip-menitip” rancangan undang-undang (RUU) antara pemerintah dan DPR. Dalam rapat kerja Komisi XIII bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Senin (4/11/2024), mantan Menteri Hukum dan HAM ini berharap agar praktik pembahasan RUU secara kilat atau “kejar tayang” tidak lagi terjadi di masa depan.
“Saya ikut serta dalam pemerintahan 10 tahun kurang 3 bulan, jadi saya tahu benar soal kejar tayang ini,” ujar politikus PDI-P tersebut. Ia menekankan perlunya pembahasan yang lebih mendalam untuk menghindari masalah di kemudian hari, seperti yang terjadi pada UU Cipta Kerja yang sebagian gugatannya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Yasonna, yang memiliki pengalaman panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR, juga menekankan pentingnya kajian sosiologis, yuridis, dan filosofis dalam setiap pembahasan RUU. Ia berharap ke depannya pembahasan perundang-undangan lebih mendalam kecuali untuk revisi singkat yang memang membutuhkan waktu lebih cepat.
5 Komentar