Sebagian besar penangkapan para pemain judi online ini terjadi di warung kopi, yang telah menjadi lokasi umum untuk aktivitas tersebut. Kepolisian Aceh kini mengimbau para pemilik warung kopi untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya pengunjung yang bermain judi online.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polda Aceh dalam menegakkan qanun khusus di wilayahnya dan menggarisbawahi seriusnya pemerintah Aceh dalam memerangi praktik judi online di wilayahnya.