kabarfaktual.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) tengah menyelidiki dugaan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan kelompok milisi Hayat Tahrir al Sham (HTS) di Suriah. Milisi ini berhasil menggulingkan rezim Presiden Bashar Al Assad pada 8 Desember lalu.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya masih memantau situasi di Suriah untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.
“Berkaitan dengan dugaan WNI bergabung dengan Hayat Tahrir al Sham, kami masih terus mengimbau dan mencari data-datanya,” ujar Judha dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12).
Kemlu RI juga sedang mempersiapkan evakuasi terhadap 83 WNI yang masih berada di Suriah. Proses ini menjadi prioritas pemerintah untuk memastikan keselamatan para WNI.
“Saat ini, kita upayakan dalam satu gelombang agar ke-83 WNI dapat dipulangkan sekaligus ke Indonesia. Namun, kami juga terus mendata WNI lain yang mungkin masih tinggal di rumah majikan atau belum bisa menghubungi KBRI,” tambah Judha.
Selain itu, Kemlu RI meminta kerja sama semua pihak untuk melaporkan keberadaan WNI yang masih tertinggal di Suriah.
HTS merupakan kelompok milisi terkuat di Suriah saat ini. Kelompok ini pertama kali muncul pada 2012 dengan nama Front Al Nusra, yang awalnya berasosiasi dengan Tentara Pembebasan Suriah (FSA) untuk melawan rezim Assad.
Pada 2016, mereka memutus hubungan dengan Al Qaeda dan berganti nama menjadi Front Fatah Al Sham. Setahun kemudian, kelompok ini berubah menjadi Hayat Tahrir al Sham.
Pada 8 Desember 2024, HTS berhasil menggulingkan rezim Bashar Al Assad yang telah berkuasa selama 50 tahun. Mereka mengambil alih ibu kota Damaskus dan mengganti bendera Suriah yang lama dengan bendera baru berwarna hijau, putih, dan hitam dengan tiga bintang hijau.
Kemlu RI menegaskan akan terus memantau perkembangan di Suriah, baik terkait evakuasi WNI maupun dugaan keterlibatan mereka dalam kelompok HTS.
“Kami masih dalam proses pencarian informasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan WNI dan menjaga keamanan nasional,” tutup Judha.
Pemerintah Indonesia juga terus mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam konflik bersenjata di luar negeri, mengingat konsekuensi hukum dan dampaknya terhadap stabilitas nasional.
Tinggalkan Balasan