kabarfaktual.com — Tahun ajaran baru segera dimulai di Jawa Barat, dan siswa lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA, SMK, atau SLB negeri kini harus mengenal sistem baru yang menggantikan PPDB: SPMB Jabar 2025.

SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru merupakan platform digital resmi yang diluncurkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menjamin proses seleksi peserta didik baru secara objektif, transparan, dan adil. Sistem ini berlaku bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB untuk tahun ajaran 2025/2026.

Jadwal Pendaftaran SPMB Jabar 2025

Pendaftaran dibagi menjadi dua tahap berdasarkan jalur seleksi:

Tahap 1 (10–23 Juni 2025) – Jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi

  • Pendaftaran & Verifikasi Dokumen: 10–16 Juni

  • Masa Sanggah Verifikasi: 10–17 Juni

  • Penetapan Hasil Seleksi: 18 Juni

  • Pengumuman Hasil: 19 Juni

  • Daftar Ulang: 20–23 Juni

Tahap 2 (24 Juni–11 Juli 2025) – Jalur Prestasi Akademik & Non-Akademik

  • Pendaftaran & Verifikasi: 24 Juni–1 Juli

  • Masa Sanggah: 24 Juni–2 Juli

  • Tes Minat Bakat (SMK) & Uji Kompetensi (SMA): 2–7 Juli

  • Penetapan Hasil Seleksi: 8 Juli

  • Pengumuman Hasil: 9 Juli

  • Daftar Ulang: 10–11 Juli

Syarat Umum Pendaftaran

Calon peserta didik harus memenuhi:

  • Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025

  • Lulus dari SMP/MTs atau sederajat

  • Beberapa jurusan SMK memiliki syarat tambahan khusus sesuai program keahlian

Jalur Pendaftaran SPMB Jabar 2025

  1. Jalur Domisili (Rayonisasi)

    • Berdasarkan alamat sesuai KK (terbit minimal 1 tahun sebelum pendaftaran)

    • Nama orang tua harus sama di KK, rapor/ijazah, dan akta lahir

    • Surat Keterangan Domisili diperbolehkan dalam kondisi khusus

  2. Jalur Afirmasi

    • Untuk siswa dari keluarga tidak mampu (bukti: program bantuan pemerintah)

    • Untuk penyandang disabilitas (bukti: kartu disabilitas atau surat dokter)

  3. Jalur Prestasi (Tahap 2)

    • Akademik: nilai rapor, piagam sains, riset

    • Non-Akademik: seni, olahraga, kepemimpinan

    • Dokumen prestasi berlaku maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran

  4. Jalur Mutasi

    • Anak dari orang tua yang pindah tugas/anak guru

    • Harus menyertakan surat penugasan dan dokumen kependudukan yang sesuai

Kuota Tiap Jalur dan Jenjang

Tahap 1 SMA

  • Domisili: 35%

  • Afirmasi: 30%

  • Mutasi: 5%

Tahap 1 SMK

  • Domisili: 10%

  • Afirmasi: 30%

  • Mutasi: 5%

Tahap 2 SMA

  • Prestasi Akademik: 30%

  • Prestasi Non-Akademik: ditentukan satuan pendidikan

Tahap 2 SMK

  • Prestasi Akademik: 50%

  • Prestasi Non-Akademik: 5%

SLB: Tidak menggunakan sistem jalur, seleksi dilakukan berdasarkan asesmen psikologis, medis, atau tim ahli.

SPMB Jabar 2025: Transparan dan Berbasis Digital

SPMB hadir sebagai solusi digital yang memungkinkan verifikasi data lebih akurat dan mencegah manipulasi dokumen. Dengan pembagian jalur yang lebih beragam, sistem ini memastikan siswa dari berbagai latar belakang memiliki peluang yang setara.

Dinas Pendidikan Jawa Barat mengimbau seluruh calon peserta dan orang tua untuk mencermati syarat dan jadwal setiap tahap, serta memilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing.