kabarfaktual.com – Nizar Fachry Adam.S.E.M.E Pengamat ekonomi keuangan daerah dan negara, mengapresiasi kinerja Baik PD Aneka Usaha Kolaka di tahun 2025, pengelolaan Good Government Corporation melalui evaluasi dan pengawasan ini berdasarkan laporan kinerja BPKP tahun 2025, NOMOR : OT.04/LPP-1/PW20/6/2025 tanggal : 2 JANUARI 2025 BPKP, melakukan beberapa indikator kinerja Pengawasan.

Terdapat 10 kab/kota memiliki kinerja SPIP standar pengawasan/pengendalian intern pemerintah kategori nilai rara-rata 3 dan diatas nya yakni :
1. Kota Kendari
2. Kota bau bau
3. Kab kolaka
4. Kab Kolaka Utara
5. Kab konawe6. Kab konawe Utara
7. Kab Bombana
8. Kab Buton
9. Kab Wakatobi
10. Kab Buton selatan

Komitmen pengawasan dan kemandirian Perusahaan daerah ini setelah Kab Kolaka melalui Pergub no 43 tahun 2023 tentang penghasilan dewan pengawas, direksi dan sekretaris perusahaan serta pengunaan Lana perusahaan umum daerah (PERUMDA) aneka usaha Kolaka AUK.

Hal ini mendorong pengelolaan yang efesien dan berdaya saing tinggi, dengan mengigat Tetang Surat edaran SE dirjen pajak mengenai no 57/SJ/2015 dengan dasar PMK no 39/PMK.011/2013 tentang kewajiban pemotongan dan atau pemungutan pajak penghasilan yang tertuang kepada pihak lain oleh perusahaan yang terkait dengan kontrak bagi hasil, kontrak karya, perjanjian kerjasama pengusaha pertambangan.

Dengan memberikan kewenangan penuh , untuk mengelola , keuangan perumda PD Aneka usaha Kolaka di sektor pertambangan dalam hal ini,
1. Di berikan Kewenagan Wajib Pajak yang terikat kontrak bagi hasil, kontrak karya, atau perjanjian kerjasama pengusahaan pertambangan wajib melakukan pemotongan
dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan yang terutang kepada pihak lain.
2. Di berikan Kewenagan melakukan Pemotongan dan/atau pemungutan Pajak Penghasilan.

Implementasi Peraturan keuangan PMK no 11 tahun 2013 di dorong dengan peraturan bupati No 1 tahun 2023 tentang Struktur organisasi dan tata kerja perusahaan umum daerah aneka usaha Kolaka (AUK) tahun 2023 . Tujuan hal ini mampu mendorong kemandirian perumda dengan melakukan efesiensi, akuntabel dalam pengelolaan keuangan perumda.

Dalam hal hasil laporan BPKP tahun 2023-2024 telah melakukan evaluasi , dangan mendorong workshop, pengawasan ke BUMD perumda aneka usaha dengan kondisi perusahaan yang sehat.,

Dengan demikian bahwa Aneka usaha Kolaka merupakan perusahaan BUMD paling mandiri di 17 kab kota Dengan skema pengelolaan perusda dalam perusahaan pertama dalam pengelolaan pertambangan di wilayah Sulawesi mampu memberikan kontribusi dan terobosan pengelolaan Perusahaan daerah di wilayah lainya. “NFA