kabarfaktual.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat sore, menyusul polemik publik terkait perjalanan istrinya ke sejumlah negara Eropa.
Tiba sekitar pukul 15.00 WIB, Maman tampak mengenakan kemeja batik dan turun dari mobil dinas Toyota Alphard berpelat RI 27. Kepada awak media, ia menyampaikan bahwa kedatangannya merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan negara.
“Saya datang ke sini atas kehendak saya sendiri. Sebagai Menteri UMKM, saya merasa perlu menjelaskan langsung kepada KPK agar tidak ada lagi spekulasi,” ujar Maman di lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Langkah Maman tersebut merupakan respons atas beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang mencantumkan nama istrinya, Agustina Hastarini, sebagai peserta dalam rombongan kunjungan ke enam negara di Eropa serta Turki. Perjalanan itu diklaim sebagai bagian dari misi budaya yang dijadwalkan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Dalam surat yang tersebar luas di media sosial, terdapat permintaan kepada sejumlah kedutaan besar RI untuk memberikan pendampingan kepada rombongan istri menteri selama perjalanan ke kota-kota seperti Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Maman menegaskan bahwa dirinya telah membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan langsung kepada pihak KPK guna memperjelas duduk perkara.
“Saya hanya minta waktu sebentar untuk bertemu dengan salah satu deputi KPK. Nanti akan saya jelaskan secara rinci dan serahkan dokumen terkait keberangkatan istri saya. Semua akan saya buka,” tambahnya.
Polemik ini memicu sorotan publik, lantaran penggunaan fasilitas negara oleh anggota keluarga pejabat negara kerap menjadi isu sensitif. Maman berharap klarifikasi ini dapat meredam keresahan masyarakat dan menghentikan spekulasi yang beredar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait substansi pertemuan dengan Maman Abdurrahman.
Tinggalkan Balasan