kabarfaktual.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan sebanyak 50 persen siswa-siswi tingkat SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada akhir masa pendidikan mereka.

Target ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atif Latifulhayat, usai menghadiri kegiatan diseminasi informasi program TKA di Pondok Pesantren Persis Rancabango, Kabupaten Garut, Rabu (17/9/2025).

“Dari jumlah siswa 4 juta sekian, diharapkan semua bisa ikut. Tapi kalau ditargetkan, mungkin setengahnya lah minimal bisa ikut,” ujar Atif.

Atif menyebutkan bahwa pelaksanaan TKA direncanakan berlangsung pada bulan November 2025, dan akan diselenggarakan di seluruh sekolah tingkat SMA/SMK dan Madrasah, baik secara daring (online) maupun luring (offline).

Meskipun tidak bersifat wajib dan tidak menjadi syarat kelulusan, Atif menegaskan pentingnya TKA bagi masa depan siswa. “Efek dari TKA ini macam-macam. Bisa jadi dunia kerja nanti mempersyaratkan, karena mereka mungkin ingin tahu potensi akademiknya. Jadi disarankan lebih baik ikut,” katanya.

Tes ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian akademik siswa secara individual, sehingga menghasilkan nilai standar yang dapat dibandingkan antar siswa maupun antar sekolah. Materi ujian mencakup tiga mata pelajaran wajib Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris serta dua mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan peminatan siswa.

“Yang diujikan Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris itu wajib, dua Mapel pilihannya nanti tergantung peminatan siswanya,” jelas Atif.

Pelaksanaan TKA ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025, yang mengatur teknis pelaksanaan ujian tersebut.

Program TKA menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional dan memberikan gambaran objektif mengenai kemampuan akademik lulusan pendidikan menengah.