kabarfaktual.com – Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, bersama istrinya Bushra Bibi, kembali dijatuhi hukuman penjara. Pengadilan memvonis keduanya masing-masing 17 tahun penjara terkait perkara penerimaan gratifikasi dari luar negeri ketika Khan masih menjabat sebagai kepala pemerintahan. Putusan tersebut dibacakan pada Sabtu (20/12/2025) dan menambah deretan hukuman yang telah dijalani Khan sejak ditahan pada 2023.
Dalam perkara terbaru ini, pengadilan menyatakan Imran Khan dan Bushra Bibi bersalah atas dua dakwaan. Dakwaan pertama berkaitan dengan pelanggaran kepercayaan kriminal yang berujung hukuman 10 tahun penjara. Dakwaan kedua menyangkut tindak korupsi dalam penetapan harga hadiah negara, yang diganjar hukuman tujuh tahun penjara.
Kasus tersebut berfokus pada satu set perhiasan mewah merek Bulgari, hadiah dari Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, yang diterima Khan pada Mei 2021. Berdasarkan aturan di Pakistan, seluruh hadiah yang diterima pejabat negara wajib dilaporkan. Hadiah tertentu boleh dimiliki secara pribadi apabila nilainya tidak melebihi batas yang ditentukan, atau jika penerima membayar sejumlah uang sesuai harga diskon resmi.
Namun, jaksa menilai Khan dan istrinya dengan sengaja menetapkan nilai perhiasan tersebut jauh di bawah harga pasar, sehingga dapat membelinya dengan harga yang sangat rendah. Perkara ini terpisah dari kasus sebelumnya yang juga melibatkan hadiah berupa jam tangan mewah dari Putra Mahkota Saudi, yang telah membuat Khan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan Bushra Bibi tujuh tahun.
Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) bereaksi keras atas putusan tersebut. Juru bicara PTI, Syed Zulfikhar Bukhari, menyebut vonis itu sebagai bentuk kriminalisasi politik tanpa dasar hukum yang jelas. Ia menilai pengadilan menjatuhkan hukuman tanpa pembuktian adanya keuntungan atau kerugian negara, serta menggunakan penafsiran aturan yang diberlakukan secara surut.
Melalui pernyataan di media sosial X, PTI bahkan menyebut pengadilan yang menangani perkara ini tidak kredibel dan menegaskan bahwa kasus-kasus hukum terhadap Imran Khan sarat kepentingan politik.
Di sisi lain, Kasim Khan, putra Imran Khan, mengungkap kondisi ayahnya selama berada di penjara. Dalam wawancara dengan Sky News, ia mengatakan Khan ditempatkan dalam isolasi ketat tanpa komunikasi dengan keluarga dan tanpa akses ke dokter pribadi. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bentuk tekanan psikologis yang berat.
Pemerintah Pakistan sebelumnya telah berulang kali membantah tudingan bahwa kasus-kasus terhadap Imran Khan bermotif politik. Otoritas menegaskan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sejak dilengserkan dari jabatannya pada 2022 melalui mosi tidak percaya di parlemen, Imran Khan menghadapi berbagai perkara hukum. Mantan atlet kriket nasional itu terus menyangkal seluruh tuduhan dan bersikeras bahwa dirinya menjadi target penganiayaan politik.
1 Komentar