JAKARTA – Gerakan Pemuda Buru Selatan-Jakarta (GARDA) kembali mendatangi KPK, meminta KPK mengusut tuntas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono itu, Kamis (31/08/2023).

Namun, tuntutan GARDA adalah mendesak lembaga anti rasuah itu untuk segera mentersangkakan Bupati Buru Selatan Safitri Malik yang juga merupaka istri dari terpidana Tagop Sudarsono, karena diduga menerima aliran dana gratifikasi dari terpidana Liem Sin Tiong senilai Rp. 3 miliar sebagaimana kesaksian Liem Sin Tiong di pengadilan pada beberapa bulan yang lalu.

“Kami mendesak KPK agar segera menetapkan Safitri Malik sebagai tersangka, karena turut menerima aliran dana gratifikasi dari Liem Sin Tiong” Ujar Kordinator Garda Rahman Mony.

Menurutnya anggaran yang diterima oleh istri terpidana Tagop Sudarsono itu, merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dan anggaran yang diterima Bupati Buru Selatan ini adalah bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai Safitri Malik ditetapkan sebagai tersangka” Tambahnya.