JAKARTA – Aliran duit korupsi dari proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terungkap ke mana-mana, salah satunya untuk donasi yang dilakukan Johnny G Plate sewaktu aktif sebagai Menkominfo. Namun ada cerita di baliknya, yaitu ternyata realisasi donasi tersebut sempat dipertanyakan.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/9/2023), Latifah Hanum sebagai Kadiv Layanan Teknologi Informasi Kominfo dihadirkan sebagai saksi. Dia mengaku mendampingi Johnny Plate ke Kupang di mana saat itu Johnny Plate membagikan donasi ke gereja hingga lokasi bencana secara simbolis. Total donasi yang diserahkan Johnny Plate secara simbolis saat itu adalah Rp 1,75 miliar untuk 5 lokasi.

“Kalau ditotal yang saya tahu, Yang Mulia, di gereja itu ada Rp 250 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 500 juta. Jadi total Rp 1,750 miliar,” kata Hanum saat ditanya majelis hakim yang mengadili Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

“Ada donasi dari Pak Menteri untuk lokasi bencana,” kata Hanum.