kabarfaktual.com – Bupati Pati, Sudewo, angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudewo membantah keras keterlibatannya dalam perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah itu. Ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemerasan sebagaimana yang disangkakan kepadanya.
“Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” ujar Sudewo Bupati Pati, saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Sudewo menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Tinggalkan Balasan