Beranda / Kriminal / Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras di Kopo Bandung, Lima Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras di Kopo Bandung, Lima Orang Ditangkap

Polisi menggerebek pabrik obat keras ilegal di Bizpark Kopo, Bandung. Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti produksi mencapai 8 juta butir per hari.
Diperbarui 20/10/2026 11:36 WIB

kabarfaktual.com – Polisi menggerebek pabrik pembuatan obat keras ilegal di kawasan pergudangan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat. Pabrik tersebut diduga mampu memproduksi jutaan butir obat jenis Hexymer dan Tramadol untuk diedarkan ke sejumlah wilayah, termasuk Jakarta.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 600 ribu butir Hexymer siap edar yang hendak dibawa ke Jakarta.

“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” kata Hengki, Minggu (18/10/2026).

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian menemukan pabrik pembuatan obat keras ilegal di kawasan pergudangan Kopo. Di lokasi tersebut, petugas menggerebek dua tempat yang digunakan untuk memproduksi obat-obatan tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita ratusan ribu butir Hexymer dan Tramadol siap edar, bahan baku dalam jumlah besar, serta sejumlah mesin produksi.

“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” ujar Hengki.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap total lima orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial P, R, MF, dan F, serta satu orang yang sebelumnya ditangkap di jalan tol.

Hengki menjelaskan, kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aktivitas produksi dan distribusi obat-obatan tersebut. Peran mereka meliputi pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman berdasarkan pesanan.

“Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan,” jelasnya.

Selain obat siap edar, polisi juga menemukan bahan baku obat yang disebut sebagai prekursor dengan berat mencapai berton-ton. Bahan tersebut disimpan dalam puluhan drum berwarna cokelat di dalam gudang.

Petugas turut mengamankan mesin cetak dan pemanas, puluhan unit telepon seluler, sebuah laptop yang berisi data penjualan, serta sejumlah buku rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas usaha tersebut.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, bahan baku yang ditemukan di lokasi diperkirakan dapat menghasilkan hingga 256 juta butir obat jenis Hexymer dan Tramadol.

Terkait lamanya pabrik beroperasi, Hengki menyebut para pelaku baru menyewa gudang tersebut selama 22 hari. Meski demikian, polisi masih perlu mendalami aktivitas produksi dan distribusi yang telah dilakukan para tersangka, termasuk jaringan pemasaran obat-obatan tersebut ke luar Jawa Barat.

Baca Selanjutnya
Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras di Kopo Bandung, Lima Orang DitangkapKriminal · 2 hari yang lalu

Berita Terkait