Kementan Optimalkan Fungsi dan Peran BPP Patokbeusi-Subang

Jakarta – Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluhtan), Bustanul Arifin Cahya melakukan kunjungan kerja ke Balai Penyuluhan Pertanian (Peran BPP) Patokbeusi, Kabupaten Subang-Provinsi Jawa Barat (7/9). Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas BPP dan sumber daya manusia pertanian.

Pada kunjungannya, Bustanul menegaskan akan terus mendorong agar BPP terus mengimplementasikan Fungsi dan Peran Kostratani.

Dengan program BPP ini, akan dapat mendorong kapasitas penyuluh, membangun keswadayaan pertanian dan kemandirian petani serta pengusaha tani di wilayah kerja masing-masing agar pola pikirnya dapat menghadapi persaingan di bidang pertanian maupun global pada akhirnya akan dapat meningkatkan pelaksanaan kegiatan,” jelas Bustanul.

Selanjutnya, Bustanul mengharapkan BPP kostratani menjalankan fungsinya sebagai pusat data dan informasi, pusat pembangunan pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis, pusat pengembangan jejaring kemitraan, tugas dan fungsi kostratani agar diimplementasikan, sehingga dapat mendukung kegiatan-kegiatan BPP dalam mengawal program pembangunan , dalam melayani kebutuhan informasi teknologi pertanian dapat maksimal.

Selain itu juga pemanfaatan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pertanian pungkas Bustanul”.

Baca Juga:   Kementan Tingkatkan Kompetensi SDM Pertanian Melalui Genta Organik dan Smart Farming, Integrated Farming Berkelanjutan

Sebagai diketahui, Keputusan Menteri Pertanian No 13 tahun 2020 dinyatakan bahwa salah satu peran dan fungsi BPP Kostratani adalah sebagai Pusat Data dan Informasi Pertanian, yang mencakup data statistik dan sumber daya manusia pertanian.

Terpisah, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kostratani merupakan gerakan perlawanan dimulai dari BPP. BPP merupakan bantuan penyuluhan pertanian di kecamatan, dalam rangka optimalisasi tugas, fungsi dan dukungan untuk mewujudkan pembangunan pertanian.

“BPP dalam mengawal program utama Kementerian Pertanian agar dapat berjalan dengan maksimal untuk mendukung kemajuan pertanian tanah air,” ujar Mentan Syahrul.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi, yang mengatakan Kostratani diharapkan dapat membangun pertanian Indonesia ke arah yang lebih maju, mandiri, dan modern.

“Kondisi pertanian bagus dan baik ada di penyuluh, Penyu pertanian harus terus mendampingi petani sebagai fasilitator, motivator dan juga inovator,” jelas Dedi.

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa BPP merupakan lembaga pertanian terdepan di tingkat lapangan, di kecamatan, setiap BPP di wilayah-wilayah kerja penyuluh pertanian sebagai lembaga non struktural.