Ketua Bidang Pencegahan dan Monitoring, Laskar Anti Korupsi (SULTRA), dan juga Pengamat Ekonomi dan Keuangan Negara/daerah, Nizar Fachry Adam, S.E., M.E., dalam investigasinya menemukan sejumlah 267.368 perusahaan dengan status mikro, kecil, menengah, dan besar yang tidak teridentifikasi di sistem Online Single Submission (OSS).
Hal ini berpotensi mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara dan daerah di berbagai sektor, termasuk pertambangan, perkebunan, industri, perdagangan, dan lainnya, seperti tercatat dalam laporan “Ketenagakerjaan Dalam Angka 2023” per Desember 2023. Ketidakidentifikasian perusahaan ini bertentangan dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Perizinan Berbasis Risiko dan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Izin Usaha Berbasis Risiko.
Penyebab ketidakidentifikasian sejumlah perusahaan di sistem izin berbasis OSS adalah adanya ketidaksesuaian izin yang diterbitkan, baik berupa persyaratan teknis dan khusus, sehingga sistem OSS tidak dapat melanjutkan sebagai izin operasional yang layak.
3 Komentar