JAKARTA – Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp 1 triliun ke politikus. Rasio menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan PPATK.
“Ya mungkin bisa tanyakan ke PPATK ya. Kami juga terus bekerja sama dengan PPATK,” ujar Rasio kepada wartawan di KLHK, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Rasio akan terus bekerja sama dengan PPATK. Rasio menyebut pihaknya sudah membentuk tim gabungan antara KLHK dengan PPATK untuk mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan lingkungan hidup dan kehutanan.
“Tadi kami sampaikan juga termasuk tadi di dalamnya kita membentuk tim gabungan KLHK dengan PPATK berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang untuk lingkungan hidup dan kehutanan,” ungkap Rasio.
“Kami sudah membuat SK dan tim khusus berkaitan dengan PPATK,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan