JAKARTA – Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi KPK Jakarta, Selasa (7/11/2023). Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
“Basuki Tjahaja Purnama tengah diperiksa,” kata Ali Fikri, Selasa (7/11/2023). Ahok dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan penyidik untuk mengusut kasus LNG.
Terkait kasus LNG, KPK menjebloskan bekas Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan ke rumah tahanan negara (rutan). KPK telah menetapkan Karen sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021.
Karen diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,1 triliun terkait pengadaan LNG. Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini bermula pada 2012 atau saat Pertamina memiliki rencana untuk pengadaan LNG sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia. Perkiraan defisit gas akan terjadi di Indonesia pada kurun waktu 2009-2040, sehingga diperlukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PLN, Industri Pupuk, dan Industri Petrokimia lainnya di Indonesia.
2 Komentar