SURABAYA – Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI F-PKB, Edward Tannur resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan hingga menewaskan Dini Sera Afrianti alias Andini (27) alias Andini. Polisi mengungkapkan bentuk-bentuk penganiayaan tersangka ke korban.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan salah satu penganiayaan tersangka kepada korban dimulai sejak keluar dari ruang karaoke. Korban lalu mulai mendapat penganiayaan sejak di lift.

“Pukul 00.10 WIB korban DSA dan saksi GR (Gregorius Ronald) disaksikan security Blackhole pulang lewat lift dan ada percekcokan dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” terang Pasma saat press release, Jumat (6/10/2023).

Tersangka yang anak dari anggota DPR itu, lanjut Pasma kemudian memukul lagi dengan botol tequila. Penganiaya belum selesai, sebab selanjutnya tersangka melindas korban dengan mobil dan terseret hingga 5 meter.

“DSA (korban) keluar lift sambil main handphone di depan mobil Innova abu-abu metalik milik saksi GR (tersangka) kemudian korban DSA terduduk sandar duduk sisi sebelah kiri,” papar Pasma.