AS Tuduh Rusia Menggunakan Senjata Kimia dalam Konflik Ukraina

AS Tuduh Rusia Menggunakan Senjata Kimia dalam Konflik Ukraina, Ilustrasi (foto canva)
AS Tuduh Rusia Menggunakan Senjata Kimia dalam Konflik Ukraina, Ilustrasi (foto canva)

kabarfaktual.com – Amerika Serikat baru-baru ini menuding Rusia menggunakan senjata kimia dalam konflik di Ukraina untuk mencapai keuntungan taktis di medan perang. Menurut laporan dari AFP, Kementerian Keuangan AS menyatakan bahwa penggunaan bahan kimia semacam itu oleh Rusia bertujuan untuk mengusir pasukan Ukraina dari posisi yang dibentengi.

“Penggunaan bahan kimia semacam itu bukan insiden yang tertutupi, dan mungkin didorong keinginan pasukan Rusia mengusir pasukan Ukraina dari posisi yang dibentengi dan mencapai keuntungan taktis di medan perang,” ujar perwakilan pemerintah AS. Bahan kimia yang disebut-sebut dalam tudingan ini adalah kloropikrin, yang dikenal sebagai bahan perang dan pestisida. Jika terhirup, kloropikrin dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.

Di tengah penolakan dari Rusia, yang mengklaim tidak lagi memiliki senjata kimia, AS juga mengumumkan sanksi baru terhadap entitas pemerintah dan perusahaan Rusia yang terlibat dalam pembuatan senjata biologi dan kimia. Keseluruhan, sanksi tersebut menyasar sekitar 300 entitas yang dianggap membantu Rusia dalam memperoleh pasokan senjata.

Baca Juga:   Rusia Kecam Serangan Israel di Gaza, Sebut Tindakan Tak Bermoral

Menteri Keuangan Amerika Serikat, Janet Yellen, menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk “mengganggu dan menurunkan upaya perang Rusia dengan menyerang pangkalan industri militer dan jaringan penghindaran yang membantu memasok mereka.”

Sementara itu, reaksi internasional terhadap tudingan ini beragam. Beberapa negara mendesak penyelidikan independen untuk memverifikasi klaim tersebut, sementara organisasi hak asasi manusia menyerukan agar kedua belah pihak menghindari penggunaan senjata yang dilarang secara internasional.

Konflik yang terjadi sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, hingga saat ini masih berlangsung tanpa tanda-tanda akan berakhir atau adanya gencatan senjata.