Diskusi publik ini dipandu langsung oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Kantor Wilayah, Evi Risnawati, S.H., M.H.
Diakhir sambutannya, Kakanwil mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pihak dalam mensukseskan kegiatan Diskusi Publik tersebut.
“Saya mewakili keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara menghaturkan ucapan terima kasih kepada panitia dan pihak terkait atas bantuannya sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan,” tutupnya.
Dia berharap DPRD dan Kemenkumham serta Institusi Pendidikan dapat bekerja sama dengan baik dalam menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas. (SD)
Halaman
Tinggalkan Balasan