Budi Gunawan Ungkap 8,8 Juta Orang di Indonesia Terlibat Judol pada 2024

Budi Gunawan
Budi Gunawan Ungkap 8,8 Juta Orang di Indonesia Terlibat Judol. (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

kabarfaktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan data mengejutkan mengenai angka pemain judi online di Indonesia. Berdasarkan data intelijen ekonomi yang diterimanya, pada tahun 2024 diperkirakan sebanyak 8,8 juta orang di Indonesia akan terlibat dalam judi online. “Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu pada 2024 sebanyak 8,8 juta pemain,” ujar Budi Gunawan saat ditemui di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Menurut Budi, sebagian besar pemain judi online ini berasal dari kalangan masyarakat kelas bawah, dengan dominasi anak muda. “Di mana 80 persen dari 8,8 juta pemain judi online adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda,” ungkapnya. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menyoroti kekhawatiran terhadap meningkatnya jumlah pemain judi online dari kelompok masyarakat rentan.

Ketika ditanya mengenai perkembangan kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi), termasuk eks Menkominfo Budi Arie Setiadi, Budi Gunawan menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan Polri. “Tidak ada toleransi, dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” ujar Budi.

Baca Juga:   Budiman Sudjatmiko Siap Klarifikasi Soal Pertemuan dengan Prabowo ke Puan

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun sejak Januari hingga Juni 2024. “PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun,” kata Ivan dalam rapat di DPR RI pada Rabu (6/11/2024).

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi online. Ia menyerukan kepada Kemenko Polkam, Kejaksaan Agung, dan Polri agar tidak ada pihak yang membekingi praktik ilegal ini. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan pesan Presiden untuk bekerja sama dan memastikan tidak ada dukungan kepada pelaku judi online. “Tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apa pun itu,” tegas Meutya dalam jumpa pers di Istana, Jakarta.

Komitmen dari jajaran pemerintahan ini diharapkan dapat menekan angka judi online yang semakin meresahkan, terutama di kalangan masyarakat kelas bawah dan anak muda.