4 tahun lalu pada Pilpres 2019, Jokowi pernah mengumbar janji akan memberikan sertifikat tanah bagi masyarakat Kampung Tua. Kini janji tinggal janji dan mereka menghadapi pengusiran aparat alat negara.
Selain itu, Rohimah, perwakilan warga Pulau Rempang, menyatakan bahwa komunikasi yang buruk terjadi karena BP Batam menolak untuk mendengarkan keinginan dan kebutuhan masyarakat. “Mereka hanya dengan ego mereka mengatakan untuk investasi. Mereka anggap kami tidak ada,” katanya pada Jumat, 15 September 2023.
Rohimah menuturkan, masyarakat Pulau Rempang tidak menolak investasi. Dia justru mengaku bangga ketika ada investor yang masuk Rempang.
“Silakan investasi, tapi jangan ganggu kami. Jangan relokasi 16 kampung tua kami,” ucap Rohimah. Hal itu yang ingin ia sampaikan jika Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memenuhi janjinya mengunjungi Pulau Rempang.
Direktur Center of Economi and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut konflik yang terjadi di Pulau Rempang bukan semata-mata karena masalah komunikasi. Namun, sudah termasuk community displacement atau pemindahan komunitas karena bakal merelokasi 16 kampung.
Tinggalkan Balasan