“Jadi, ada oversimplikasi (penyederhanaan berlebihan) di tingkat pemerintah karena menganggap ganti rugi bisa menyelesaikan masalah,” kata Bhima, Jumat, 15 September 2023.

Bhima mengatakan perkara relokasi di Pulau Rempang bukan perkara sederhana. Ada mata pencaharian, budaya, dan ruang hidup masyarakat yang terancam. Jadi, menurutnya relokasi bukan hal yang sederhana hanya pemindahan orang

Hal senada juga disampaikan oleh peneliti Sajogyo Institute, Eko Cahyono, yang menganggap pernyataan itu terlalu menyederhanakan masalah. Ia mengatakan bahwa seharusnya pemerintah bersimpati terlebih dahulu.

Dia melanjutkan, jika memang Jokowi mengatakan salah komunikasi, seharusnya diselesaikan dahulu kesalahan komunikasi tersebut. “Ini tidak, salah komunikasi, tetapi tanggal 28 harus dikosongkan, kalau salah komunikasi, selesaikan dulu,” ujar Eko pada Kamis, 14 September 2023.

Dia menyebutkan yang membuat masalah terjadi adalah kalimat percepatan pembangunan yang terjadi di setiap proyek pembangunan.

“Seperti di IKN, kalau mau pindah pelan-pelan, beri cukup waktu untuk musyawarah,” katanya.