Meski demikian, dia menilai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah punya pertimbangan sendiri sebelum memutuskan menurunkan syarat tinggi badan bagi calon prajurit laki-laki dari 163 cm menjadi 160 cm dan untuk perempuan dari 157 cm menjadi 155 cm.
“Tapi mungkin Panglima memiliki alasan tersendiri untuk bisa lebih banyak menyaring pemuda/pemudi Indonesia. Semoga ini keputusan yang benar yang nanti sejarah di masa depan yang akan membuktikan,” kata dia.
“Mereka yang lebih paham tentu soal rekrutmen fisik, tinggal kita lihat saja ke depan, nantinya, apakah memang hal ini tidak akan menjadi masalah,” imbuhnya.
Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Beberapa perubahan tampak pada syarat usia dan tinggi calon taruna-taruni.
Perubahan ini disampaikan oleh Jenderal Andika saat menghadiri sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun Anggaran 2022 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Jenderal Andika mengatakan perubahan ini dilakukan agar bisa lebih mengakomodasi para calon taruna-taruni.
5 Komentar