Moeldoko Geram, Terkait Demo Bela Lukas Enembe, Kalau Perlu TNI Diterjunkan

JAKARTA- Moeldoko geram, terkait demo bela Lukas Enembe, kalau perlu TNI diterjunkan. Demikian Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi demo bela Lukas Enembe yang berkelanjutan.

Moeldoko tampak geram dengan permasalahan Lukas Enembe yang melawan hukum dan tak kelar-kelar. Seolah KPK sulit berhadapan dengan sosok Lukas Enembe.

Menurut Moeldoko sebagai tersangka korupsi Gubernur Papua tersebut harus patuh hukum. Lukas Enembe harus menghormati hukum.

“Soal Lukas Enembe, saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara, karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik. Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum. Tidak ada pengecualian,” kata Moeldoko di gedung Bina Graha KSP, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Moeldoko juga menyoroti demonstrasi dari massa pendukung Lukas Enembe di Papua. Dia kemudian menyinggung apakah perlu TNI dikerahkan terkait demo itu.

“Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan, ya apa boleh buat,” katanya.

Menurutnya, negara telah memberikan anggaran besar untuk pemerintahan Papua. Dia mengingatkan jangan sampai anggaran yang telah dikeluarkan diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:   Langkah-Langkah Perpanjangan STNK 5 Tahunan: Melalui Samsat atau Secara Online

“Intinya apa? Bahwa negara ini, pemerintah ini, Presiden Jokowi, telah menggelontorkan luar biasa keuangan untuk Papua. Untuk apa? Untuk kesejahteraan, agar apa? Agar segera terjadi keadilan di sana. Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

“Kita tunggu saja proses hukumnya. Saya tidak berhak mengadili. Intinya adalah siapa pun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum. Saya tak melangkahi praduga tak bersalah. Itu urusan penegak hukum. KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk ambil langkah-langkah atau proses hukum,” sambungnya.

Dalam kasus ini, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun KPK belum menjelaskan secara detail perkara yang menjerat Lukas Enembe. Pihak Lukas Enembe telah membantah dugaan korupsi tersebut.

Lukas Enembe juga sudah dua kali dipanggil KPK. Namun Gubernur Papua itu absen dengan alasan sakit.(SW)