JAKARTA – DPR minta belikan TV buat Wakil Rakyat, ga tahu malu. Sungguh luar biasa anggota DPR yang menjadi rakyat kelas atas masih saja memikirkan beli TV pakai uang negara.
Seharusnya untuk pembelian TV anggota DPR cukup menggunakan uang sendiri lah. Seperti orang tidak mampu saja beli TV harus pakai uang negara.
Sekretariat DPR menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk membeli televisi 43 inci yang bakal ditempatkan di ruang kerja anggota DPR. Anggaran itu untuk pembelian 100 unit TV.
Dilihat dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, Selasa (4/10/2022), ada paket dengan nama ‘Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota’. Paket itu diberi nomor 36341964.
Volume pekerjaan tertulis 100 buah. Sumber dananya ialah APBN tahun 2022. “Total pagu Rp 1.554.000.000 (Rp 1,5 miliar),” demikian tertulis di situs itu.
Artinya, tiap televisi akan dibeli anggaran sekitar Rp 15 juta. Tak ada penjelasan soal merek tertentu yang akan dibeli.
Dalam situs tersebut, pemanfaatan barang mulai Oktober 2022. Metode pemilihannya ialah E-Purchasing.
1 Komentar