Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut. KPK, kata Ali, akan melakukan analisis dan verifikasi terlebih dahulu.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Namun tentu kami tidak bisa menyampaikan materi maupun pihak pelapornya,” kata Ali.

“Berikutnya sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” imbuhnya.(SW)