JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akhirnya buka suara perihal hebohnya isu penyelundupan bijih nikel ke China sebanyak 5 juta ton. Indonesia sendiri diketahui telah memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020.

Menurut Arifin pihaknya saat ini masih menyelidiki terkait adanya dugaan ekspor ilegal bijih nikel ke China. Meski begitu ia juga masih mempertanyakan kebenaran terkait adanya penyelundupan bijih nikel yang kabarnya mencapai hingga 5 juta ton tersebut.

“Lima juta? masa segede itu sih. Yang saya tahu lima triliun ininya, lima juta? Makanya lagi diinikan (diselidiki),” ujar Arifin ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (7/7/2023).

Arifin menilai dugaan kebocoran ekspor bijih nikel kemungkinan bisa saja terjadi akibat adanya perbedaan pencatatan antara pihak Indonesia dan China. “Itu juga mungkin, tapi kita lihat kan belum habis tunggu saya juga komunikasi dengan bea cukai,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya dugaan kasus ekspor ilegal bijih nikel RI ke China sejak 2021 lalu. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 5 juta ton bijih nikel RI diduga telah diselundupkan ke Negeri Tirai Bambu sejak 2021-2022.