“Artinya menurut saya memang beliau punya hak konstitusional sebagai anggota dewan, tetapi kami TNI khususnya TNI Angkatan Darat (AD) punya kehormatan dan harga diri ini yang tidak boleh diganggu, kata Dudung, di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (14/9).
“Saya yakin bahwa yang disampaikan pak Effendi Simbolon tidak mewakili anggota dewan, apalagi mewakili partainya,” tambahnya. Menurutnya, pernyataan TNI seperti ‘gerombolan’ dan lebih dari ormas menyakitkan anggota.
Selain itu, Dudung juga menekankan kepada prajuritnya yang menyampaikan kemarahannya diminta untuk berhenti. Karena Effendi Simbolon telah meminta maaf. “Saya tekankan kepada seluruh prajurit, saya lihat di media sosial banyak yang menyampaikan kemarahannya, saya minta hentikan, cukup, beliau pun hari ini sudah minta maaf,” katanya.(SW)
Tinggalkan Balasan