“Sampai Satpol PP yang harusnya nggak boleh dukung terbuka aja, itu kan orang Jawa bilang saking nggak bisa ngempet, nahannya, saking cintanya, ibaratnya kan begitu. Tapi ya harusnya ditegur secara administrasi terlebih dahulu,” ungkapnya.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut turun tangan menelusuri aksi belasan anggota Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan untuk Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka. Tim khusus kini dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

“Sejak kemarin kita terima informasi soal video itu, kita langsung membentuk tim untuk melakukan penelusuran. Mencari data-data yang diperlukan. Dan sekarang, tim sudah bekerja menemui Satpol PP dan BKD,” kata Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid.

Ahmad menjelaskan, di sisi lain, pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap belasan anggota Satpol PP Garut yang terlibat dalam video tersebut. Mereka akan dipanggil dalam 1-2 hari ke depan.

“Pemanggilan secepatnya akan dilakukan. Karena dalam penelusuran itu, ada mekanisme paling lama lima hari. Tapi akan kami maksimalkan dalam 2-3 hari ini,” ungkap Ahmad.