JAKARTA – Delapan petinggi partai politik (parpol) yang ada di DPR RI alias parpol parlemen melakukan pertemuan untuk membahas polemik sistem pemilu tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (8/1/2023).

Kedelapan parpol yang hadir dalam pertemuan itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan pertemuan tersebut diadakan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Ali, mereka memang tak perlu melapor ke Jokowi karena sistem pemilu berkaitan dengan kedaulatan parpol.

“Masing-masing partai memiliki kedaulatan itu. Pak Jokowi pastinya memahami semua, pertemuan partai hari ini menyangkut kepentingan parpol itu sendiri,” ujar Ahmad Ali saat ditemui sebelum pertemuan.

Lebih lanjut, Ali mengatakan sistem pemilu bukanlah urusan Mahkamah Konstitusi (MK) melainkan para parpol yang ada di DPR. Bagaimanapun, lanjutnya, para pembuat Undang-Undang (UU) adalah kader parpol.