Kepsek SMPN 1 Ciambar Tersangka Kasus Siswa MPLS Tewas

JAKARTA – Kepala SMPN 1 Ciambar, Kabupaten Sukabumi, ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Mandala Aditya Pratama (13), peserta masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di sekolah tersebut. Kepsek berinisial K ini dianggap lalai hingga Mandala tewas.

Sebelum menetapkan K sebagai tersangka, polisi terlebih dulu melakukan gelar perkara sebanyak dua kali. Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan Kepala SMPN 1 Ciambar sebagai tersangka.

“Hasil dari pemeriksaan (saksi-saksi) dan juga alat bukti yang ada, tadi malam telah dilaksanakan gelar perkara. Dari penyelidikan dan kemudian diputuskan perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo, Kamis (27/7/2023).

Setelah menaikkan status ke penyidikan, polisi kemudian secara maraton kembali memeriksa saksi dan memenuhi alat bukti. Setelah itu, gelar perkara yang kedua kalinya kembali dilakukan.

“Dilaksanakan gelar perkara, yang tadinya gelar perkara naik ke penyidikan, malam tadi dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Dari gelar perkara tersebut, telah ditetapkan tersangka Saudara K, kepala sekolah. Kemudian pasal yang disangkakan Pasal 359 KUHP,” ujar Maruly.

Baca Juga:   Jangan Anggap Sepele, Ini 5 Bagian Motor yang Rawan Berkarat

Begini bunyi Pasal 359 KUHP:

“Barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara.”

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar di Sukabumi tewas tenggelam di sebuah sungai. Korban dikabarkan tenggelam saat tengah mengikuti kegiatan MPLS.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar di Sukabumi tewas tenggelam di sebuah sungai. Korban dikabarkan tenggelam saat tengah mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kabar tewasnya pelajar tersebut bermula dari video yang beredar. Ada tiga video yang bikin geger memperlihatkan pelajar tenggelam di sungai.

Dilihat Senin (24/7/2023), dua video berdurasi 28 detik memperlihatkan adegan korban dievakuasi dari sungai dan satu video terlihat korban sudah berada di rumah duka.

Hasil penelusuran, peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Lokasi tersebut masuk ke wilayah hukum Polsek Nagrak, Resor Sukabumi. Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Aipda Arie Derliboy Hidayat membenarkan kejadian itu.(SW)