kabarfaktual.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, merespons wacana meliburkan sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan yang digagas oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Hetifah menilai wacana ini membutuhkan kajian mendalam mengingat dampak positif dan negatif yang bisa muncul.

“Wacana meliburkan anak sekolah selama satu bulan saat bulan puasa memiliki potensi dampak positif dan negatif yang perlu dipertimbangkan secara matang,” ujar Hetifah kepada wartawan, Selasa (31/12).

Menurut Hetifah, kebijakan ini dapat memberikan ruang bagi siswa Muslim untuk lebih fokus menjalankan ibadah, memperdalam ilmu agama, serta mengikuti kegiatan sosial keagamaan.

“Mereka juga bisa memanfaatkan waktu untuk belajar agama lebih mendalam, mengikuti kegiatan sosial keagamaan di komunitas, atau mempererat hubungan keluarga,” jelasnya.

Namun, Hetifah mengingatkan bahwa libur panjang selama Ramadan juga berpotensi mengganggu kalender pendidikan. Jika tidak ada solusi kompensasi seperti perpanjangan jam pelajaran atau tahun ajaran, siswa dapat kesulitan mengejar ketertinggalan.

“Dampak lain yang perlu diperhatikan adalah potensi kerugian bagi siswa non-Muslim, yang mungkin merasa tidak produktif selama libur satu bulan jika tidak ada kegiatan alternatif,” tambahnya.

Untuk itu, Hetifah menyarankan agar sekolah atau pemerintah menyediakan kegiatan opsional bagi siswa non-Muslim, seperti pendidikan tambahan, seni, atau olahraga.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, turut memberikan tanggapan. Ia menilai wacana libur sekolah selama Ramadan harus mempertimbangkan aspek produktivitas siswa dan keberagaman agama.

“Kalau pesantren memang sudah biasa meliburkan siswa selama Ramadan karena kurikulumnya berbeda. Namun, untuk sekolah umum, kebijakan ini perlu disesuaikan dengan kurikulum dan mempertimbangkan siswa non-Muslim,” kata Cholil, Rabu (1/12).

Cholil berpendapat, kegiatan belajar mengajar selama Ramadan tetap bisa berjalan dengan memasukkan aktivitas keagamaan untuk meningkatkan spiritualitas siswa Muslim. Ia juga mengingatkan bahwa belajar saat berpuasa tidak akan mengganggu ibadah jika dibiasakan.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan wacana libur sekolah selama Ramadan sebagai upaya memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk fokus beribadah. Ia berharap Ramadan kali ini bisa menjadi momentum meningkatkan kualitas ibadah, termasuk bagi para peserta didik.

“Ramadan kali ini kita berobsesi bagaimana Ramadannya berkualitas, mulai dari anak kecil sampai dewasa,” ungkapnya.

Meski wacana ini mendapat dukungan di kalangan tertentu, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan terus mengkaji kebijakan ini secara menyeluruh agar tetap inklusif dan tidak mengganggu sistem pendidikan nasional.