BANDUNG – Polisi membongkar praktik penyuntikan payudara ilegal di Bandung. Pemilik salon bernama Testy alias Tasdik (56) ditangkap.

Dilansir Senin (24/7/2023), aksi ini terbongkar usai polisi mendapatkan laporan dari korban yang mengalami luka berat usai melakukan suntik kolagen cair di salon itu. Korban yang merupakan warga Cianjur disuntikkan kolagen cair ke payudara di salon yang dikelola Testy.

“Tersangka T menyuntikkan kolagen kepada korban. Kemudian 4 hari selanjutnya korban mengalami panas, demam dan merasa terbakar di bagian dadanya,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung.

Korban kemudian membuat laporan ke polisi. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan Testy beserta barang buktinya.

Dari hasil penyelidikan, korban dari suntik ilegal ini bukan hanya satu. Ternyata, kata polisi, ada korban lain yang meninggal dunia usai suntik payudara ilegal.

“Korban (warga Cianjur) dalam kondisi luka berat tidak bisa beraktivitas dan sedang dalam penanganan medis. Yang meninggal sama di sekitar bulan Juni 2023, namun saat itu masih dilakukan pendalaman dan juga konfirmasi dari pihak keluarga korban,” jelasnya.