“Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (10/11).
Ali menerangkan, penggeledahan itu dilakukan penyidik pada Rabu (9/11). Adapun lokasi yang digeledah adalah apartemen dan rumah milik Lukas Enembe di Jakarta.
“Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen,” ujar Ali.
Dia menjelaskan, temuan tersebut bakal segera dianalisis dan disita. Kemudian barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.
“Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk,” tutup Ali.(SW)
1 Komentar