“Jadi, Abang akan menginformasikan kepada LN, di titik tersebut, di tempat tertentu yang sudah disepakati, dia akan mendapatkan barang, yang totalnya sekitar 500 gram. Jadi, pembagian LN ini adalah 500 gram,” imbuhnya.
l
Dari paket 500 gram tersebut, Abang napi memerintahkan kurir untuk membagi menjadi beberapa bagian sesuai pesanan. Paket tersebut kemudian akan dikirimkan ke pembeli dengan menggunakan jasa antar ojek online. Mereka juga kerap membungkus narkoba tersebut layaknya paket dari e-commerce untuk mengelabui petugas.
“Si Abang atau pelaku utama akan menginformasikan kepada LN melalui Twinme. ‘Nanti kamu siapkan dengan ukuran berapa gram ke tempat ini’. Nah, setelah ditentukan targetnya, LN akan menghubungi Idung untuk mengantarkan barang tersebut. Untuk mengelabui petugas, dan kadang-kadang mereka menggunakan jasa antar berupa Go-Send dan lain-lain, mereka membungkus barang tersebut dengan salah satu e-commerce, yakni Shopee,” imbuhnya.
Sabu Kristal-Ratusan Ekstasi Disita
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menangkap salah seorang target operasi berinisial SS alias Idung. Saat itu pihak kepolisian mendapati adanya foto narkotika di dalam ponsel pelaku.
1 Komentar