JAKARTA – Lapas Jadi Sorotan, Pengendali Narkoba dan Bebas Bawa HP ke Dalam. Polisi mengungkap peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara yang melibatkan narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba tersebut dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Polisi mengatakan narapidana tersebut membawa ponsel ke lapas.

“Bisa dikatakan demikian (membawa ponsel) karena dia (cara berkomunikasi) adalah salah satu program komunikasi by social media, yaitu Twinme,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).

Gusti mengatakan sang kurir dan ‘Abang’, sebutan untuk napi pengendali narkoba tersebut, berkomunikasi melalui aplikasi utusan pribadi bernama Twinme. Abang napi tersebut, lanjut dia, memerintahkan kurir untuk mengambil barang haram pesanan para pembeli.

“Jadi, mereka melakukan salah satu media, yaitu Twinme. Ini sejenis seperti WhatsApp atau media lainnya, yakni Telegram. Tapi, dia khusus untuk bagian kelompok mereka. Dan di dalam Twinme tersebut tidak ada dicantumkan nomor. Hanya saat itu dicantumkan nama-nama saja,” kata dia.