Kode Etik KPK Kerap Dilanggar Firli, Jokowi Diminta Tegas

JAKARTA – Sorotan tajam terus berdatangan usai beredarnya foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di tengah adanya isu pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Mantan penyelidik KPK, Rieswin Rachwell, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bersikap.

“KPK yang penuh kontroversi ini berarti tujuan perlemahan KPK melalui perubahan undang-undang tentang KPK dan juga pemilihan komisioner cacat etik dan bermasalah oleh presiden dan juga DPR telah berhasil. Perilaku dari Firli dan kawan-kawan yang sering berhubungan dengan tersangka, saksi dan pihak-pihak lainnya berperkara di KPK tidak lagi membuat kita heran. Karena inilah kualitas KPK yang merupakan konsekuensi logis dari revisi UU KPK yang bermasalah dan juga komisioner yang cacat etik,” kata Rieswin saat dihubungi, Sabtu (7/10/2023).

Rieswin merupakan salah satu pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri cs karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih pegawai KPK menjadi ASN. Rieswin kini bekerja di bagian investigator forensik dalam sebuah perusahaan di dalam negeri.

Rieswin mengatakan melakukan hubungan dengan pihak berperkara di KPK bukan kali ini saja dilakukan oleh Firli. Firli, kata Rieswin, tercatat pernah bertemu dengan M. Zainul Majdi alias TGB pada saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Padahal, TGB saat itu menjadi pihak yang terkait dalam penyelidikan korupsi di KPK.

“Tetapi bukannya menerima masukan publik, komisioner cacat etik seperti Firli tetap dipilih oleh presiden dan DPR ditambah pula dengan revisi Undang-undang KPK yang melemahkan independensi KPK,” katanya.

Baca Juga:   Brigjen Endar Resmi Ajukan Keberatan ke KPK atas Pencopotannya

Keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga menjadi sorotan. Rieswin menilai Dewas seakan putus asa tiap kali mengusut dugaan pelanggaran etik yang melibatkan pimpinan KPK. Hal itu merujuk pada ringannya sanksi yang diberikan Dewas tiap kali pimpinan KPK diduga melakukan pelanggaran etik.

“Dewan Pengawas yang digadang-gadang akan mengawasi KPK justru sering tidak berdaya bahkan diduga membiarkan pelanggaran etik terjadi tanpa tindakan tegas. Kita bisa lihat bagaimana rekam jejak berbagai penanganan perkara pelanggaran etik yang dilakukan Firli, Lili dan Johanis kemarin yang tidak mendapatkan sanksi yang berarti,” katanya.

“Terakhir dugaan pelanggaran kode etik oleh Johanis Tanak yang diduga berkomunikasi dengan pihak berperkara di KPK, Dewan Pengawas KPK malah terlihat putus asa karena terduga pelanggar etik tidak kooperatif dan menolak perangkat elektroniknya diperiksa,” sambung Rieswin.

Lebih lanjut Rieswin juga menyinggung posisi KPK yang kini berada di bawah kekuasaan eksekutif berdasarkan revisi UU KPK. Atas dasar itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bersikap merespons kisruh di KPK selama ini.

Sikap tegas atau normatif dari Jokowi akan menjadi gambaran bagaiamana pemerintah menginginkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.

“Karena menurut revisi Undang-undang KPK, KPK kini masuk di bawah kekuasaan eksekutif, tentu saja presiden dapat bersikap. Jika presiden bersikap santai saja dengan kondisi KPK yang seperti ini barangkali ini memang KPK yang diinginkan oleh presiden kita saat ini,” ujar Rieswin.

Foto pertemuan Firli dan SYL yang tengah beredar saat ini mendapat kecaman publik. Foto itu beredar di saat KPK tengah melakukan penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian dan laporan adanya pemerasan pimpinan KPK ke SYL yang bergulir di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:   KKB Papua Menggila, Polda Papua Kirim Pasukan Brimob ke Kep Yapen

Laporan pemerasan pimpinan KPK ke SYL juga saat ini telah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan oleh kepolisian. Pertemuan Firli dan SYL juga menjadi salah satu materi yang diusut polisi untuk membuktikan ada tidaknya peristiwa pemerasan.

Firli sebelumnya juga telah buka suara soal kabar pemerasan pimpinan KPK kepada SYL. Dia mengatakan isu pemerasan itu tidak benar. Firli pun mengaku tidak pernah bertemu dengan SYL selain di ruang rapat kabinet.

“Saya di Kementerian Pertanian tuh kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna. Bahkan waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet paripurna. Itu diambil fotonya. Jadi saya kira apalagi pejabat-pejabat di bawah menteri, saya tidak ada yang kenal,” kata Firli di KPK, Kamis (5/10).

“Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya clear-kan itu tidak pernah dilakukan sesuai yang dituduhkan,” sambungnya.(SW)