Lukas Enembe Tolak Berobat di Rutan, Maunya di Singapura

Jakarta – Lukas Enembe kembali mengeluhkan soal kondisi kesehatannya selama menjalani penahanan di Rutan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Terbaru, Lukas ‘mogok’ minum obat yang diberikan tim dokter KPK.

“Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya, kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih,” kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

Petrus mengatakan kliennya telah memilih tidak meminum obat yang disediakan tim medis KPK sejak Minggu (19/3). Dia mengklaim kesehatan Lukas Enembe tidak menunjukkan perbaikan selama ditangani tim medis KPK.

Selain itu, dia menyebut Lukas Enembe kembali mengirimkan surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK pada Selasa (21/3). Dalam surat itu Lukas kembali meminta diizinkan berobat ke luar negeri.

“Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura,” tutur Petrus.

Baca Juga:   Ponpes Al Zaytun Ternyata Dulunya Yayasan NII

Dalam surat Lukas Enembe terbaru ke KPK, Gubernur Papua nonaktif itu menilai seharusnya ia dirawat di rumah sakit, bukan dilakukan penahanan di Rutan KPK.

“Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK,” bunyi petikan surat Lukas ke KPK.

Dua Kali Lukas Bersurat ke Pimpinan KPK
Lukas Enembe bukan kali ini saja mengirimkan surat kepada pimpinan KPK. Hal itu pernah dilakukannya pada 31 Januari 2023.

Tim pengacara Lukas Enembe menyampaikan surat khusus itu yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

“Iya, Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli,” kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, saat dihubungi, Rabu (1/2).

Surat tersebut ditulis langsung oleh Lukas Enembe. Petrus mengatakan surat itu diterima oleh tim pengacara pada Selasa (31/1) sore.

“Pak Lukas sendiri yang tulis. (Ditulis) di kertas, tulisan tangan aja,” ujarnya.

Petrus belum mengungkap isi surat Lukas Enembe. Meski demikian, ia menyebut dalam surat itu kliennya menagih janji yang pernah disampaikan Firli saat berkunjung ke kediaman Lukas Enembe di Papua.

Baca Juga:   Terjaring OTT, Ini Sederet Karir Politik Bupati Pemalang

“Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” beber Petrus.(SW)