Dalam surat Lukas Enembe terbaru ke KPK, Gubernur Papua nonaktif itu menilai seharusnya ia dirawat di rumah sakit, bukan dilakukan penahanan di Rutan KPK.

“Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK,” bunyi petikan surat Lukas ke KPK.

Dua Kali Lukas Bersurat ke Pimpinan KPK
Lukas Enembe bukan kali ini saja mengirimkan surat kepada pimpinan KPK. Hal itu pernah dilakukannya pada 31 Januari 2023.

Tim pengacara Lukas Enembe menyampaikan surat khusus itu yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

“Iya, Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli,” kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, saat dihubungi, Rabu (1/2).

Surat tersebut ditulis langsung oleh Lukas Enembe. Petrus mengatakan surat itu diterima oleh tim pengacara pada Selasa (31/1) sore.

“Pak Lukas sendiri yang tulis. (Ditulis) di kertas, tulisan tangan aja,” ujarnya.

Petrus belum mengungkap isi surat Lukas Enembe. Meski demikian, ia menyebut dalam surat itu kliennya menagih janji yang pernah disampaikan Firli saat berkunjung ke kediaman Lukas Enembe di Papua.