Kementan SYL, Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik Demi Tingkatkan Ketahanan Pangan

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memiliki layanan penting dan akses data dan informasi publik dalam menjalankan roda pembangunan pertanian masa depan yang misi maju, mandiri dan modern.

Menteri Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo, mengatakan informasi publik merupakan awal dari sebuah data yang penting sebelum pengambilan kebijakan.

Menuurnutya data dan informasi public merupakan senjata utama pada sektor yang tidak dapat dipermainkan menjadi sebuah potensi yang menyesatkan. Karena dari informasi yang terpublikasi nantinya akan melahirkan transparansi.

“Dari informasi yang terbuka itu maka akan memunculkan akuntabilitas publik, sudah tidak cocok antara data dan harapan dan kebutuhan publik? Kita bilang data kita bagus, tapi publik bilang tidak. Itu kan, repot. Maka transparansi membangun akuntabilitas publik,” ujar Mentan Syahrul.

Senada, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi pada agenda Mentan Sapa Petani dan Penyuluh Pertanian (MSPP) volume 35, Jumat (24/9), yang bertemakan informasi untuk ketahanan pangan nasional.

“Kami membentuk program-program yang sudah diikuti oleh para petani serta Lembaga sebagai bentuk yang mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008,” kata Dedi.

Baca Juga:   Dukung Kedaulatan Pangan Nasional, Kementan Gelar Supervisi Project Completion Report

“BPPSDMP selalu memberikan informasi terhadap program yang dijalankan dan juga memberikan hasil kepada petani, penyuluh dan masyarakat luas. Salah satu penyebaran informasi melalui kegiatan MSPP dan berbagai media lainnya,” sambungnya.

Dedi juga menambahkan bahwa kementan baru saja mendapatkan penghargaan penderasan informasi publik terbaik dan pelayanan informasi publik teresponsif, karena kementan telah melakukan penderasan masif tentang informasi yang diberikan.

Hadir sebagai narasumber Samrotunnajah Ismail, yang merupakan komisioner KIP bidang edukasi sosialisasi dan advokasi. Ia mengatakan bahwa ketika ada proses penderasan informasi harus dimanfaatkan petani dan penyuluh dalam upaya mensinergikan ketahanan pangan.

Ia mengatakan, diperlukan pendampingan dengan hadirnya banyak teknologi untuk mengadaptasinya yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. “Pengembangan diri diperlukan melalui pelatihan-pelatihan dan juga perlunya Kementan bersinergi dengan kementerian lainnya,” jelas Samrotunnajah.

Selanjutnya, lanjut Samrotunnajah, diperlukan juga melihat informasi terkait dengan sarana langsung atau tidak langsung, seperti memperoleh informasi potensi pasar.

Samrotunnajah menambahkan bahwa jika para penyuluh atau membutuhkan informasi dan informasi yang masih belum jelas, maka para penyuluh atau petani dapat meminta permintaan informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Baca Juga:   Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno Hatta: Penumpang Mencapai 179.483 Orang

“Mari kita manfaatkan informasi publik dari sumber yang tepat sesuai dengan pasal 28 tahun 1945, sebagai dasar UU Nomor 14 tahun 2008.” imbuh Samrotunnajah.