Pemerintah telah merespons dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Berdasarkan data Satgas, Jawa Barat mencatat jumlah pemain judi online tertinggi dengan 535.644 orang dan transaksi mencapai Rp3,8 triliun. DKI Jakarta dan Jawa Tengah mengikuti dengan jumlah pelaku dan transaksi yang juga signifikan.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi oleh regulator dan penegak hukum dalam memerangi praktik perjudian online di Indonesia, yang semakin canggih dan terorganisir.