“Kenyataannya bukti yang diklaim Kepala KSP itu bukanlah bukti baru, keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021,” ujarnya.
Oleh sebab itu, AHY mengatakan hari ini Demokrat akan mengajukan kontra memori untuk menjawab PK tersebut. Dia meyakini Demokrat akan menang atas gugatan tersebut.
“Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut,” ungkap AHY.
AHY meyakini Demokrat berada dalam posisi yang benar. AHY mengungkit skor pertarungan Demokrat melawan kubu Moeldoko.
“Kita yakin Demokrat berada pada posisi yang benar. Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum mantan panglima TNI itu dan kawan-kawannya. Saya ulangi sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan, artinya skornya 16-0,” imbuh dia.
Tak hanya itu, AHY mencium aroma tak sedap atas langkah Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun mengajukan PK untuk merebut Partai Demokrat. AHY menyebut tujuan Kepala Staf Presiden itu mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
2 Komentar