“Yang perlu dipastikan itu proyek KCJB seharusnya B2B. Saya kira cukup lah dana PMN disuntikkan, jangan lagi bebani APBN lagi sebagai penjamin investasi,” tegasnya.

Dia pun mengingatkan apabila APBN dijadikan jaminan utang proyek KCJB, maka konsekuensinya kondisi fiskal akan terbebani hingga puluhan tahun ke depan.

“Padahal kita tahu masih banyak diperlukan investasi, proyek-proyek besar di daerah-daerah yang saat ini masih berjalan. Jadi pada intinya hindari betul APBN kita jadi jaminan utang, jangan sampai tersandera,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya China Development Bank (CDB) meminta adanya jaminan melalui APBN untuk memberikan pinjaman yang digunakan untuk membayar pembengkakan biaya (cost overrun) KCJB. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pun menolak usulan tersebut.

“Masih ada masalah psikologis, kemarin mereka [China] mau dari APBN, tetapi kita jelaskan kalau dari APBN itu prosedurnya jadi panjang makanya mereka juga sedang pikir-pikir. Kami dorong melalui PT PII karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018,” ujarnya.(SW)