Pakar Harap Pengadilan Banding Tak Cuma Andalkan Saksi yang Juga Terdakwa

JAKARTA – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel berharap hakim sidang banding vonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa tidak hanya bersandar pada keterangan saksi yang juga berstatus terdakwa dalam kasus ini.

Menurutnya, hakim harus fokus pada pembuktian di persidangan. “Fokuslah pada pembuktian. Jangan mengandalkan keterangan saksi yang notabene juga terdakwa,” ujar Reza dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Reza, hakim sidang banding harus bisa ungkap kebenaran soal beberapa hal yang masih misteri dalam kasus ini.

Hakim harus bersandar pada pembuktian yang sah dan meyakinkan terkait pembuktian penukaran sabu dengan tawas hingga asal-usul sabu.

Menurutnya, hal-hal tersebut harus bisa terjawab di sidang banding nanti agar hakim tidak menghukum seseorang yang sebenarnya tidak bersalah.

“Pembuktian terkait, pertama, keutuhan dan keaslian bukti chat. Kedua, kepastian tentang keberadaan tawas serta pengujian terhadap sama atau berbedanya sabu di Jakarta dan sabu di Bukittinggi,” tutur Reza.

Sementara itu bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan semakin keras mengomentari berbagai masalah yang terjadi di Indonesia belakangan ini. Menurut Anies, sejumlah permasalahan yang ada di Indonesia tidak terlepas dari keberadaan para mafia yang membelit lembaga negara.

Baca Juga:   Misteri Satu Keluarga Hilang di Bekasi Masih Misterius

Lembaga negara yang seharusnya netral, kata Anies, kini malah menjadi lahan untuk mencari keuntungan pribadi para oknumnya.

Salah satunya ia menyinggung mengenai Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurut dia, keberadaan mafia di tubuh Polri telah membuat lembaga tersebut kerap menjadi perhatian publik terkait kasus-kasus yang terjadi di dalamnya.

Kasus-kasus yang disinggung Anies di antaranya adalah kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua atau Brigadir J. Peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2022 lalu dan melibatkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena cukup pelik dan berliku, sehingga butuh waktu berbulan-bulan untuk membawanya ke pengadilan hingga diketuk vonis mati untuk Sambo.

“Jadi, kita menyaksikan ketika peristiwa mafia-mafia ini, ada polisi jenderal membunuh anak buahnya,” ujar Anies Baswedan menegaskan di Senayan, Jakarta pada Minggu (21/5/2023).

Ada juga kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

“Terkuak ada jenderal membunuh, ada (polisi) yang menyelundupkan narkoba,” ujar Anies.(SW)